logo

:::FARAID ONLINE:::


بِـــــــسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْـــــــمِ

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Alhamdulillaah. Washolatu wasalamu 'ala rasulillaah. Wa'ala alihi wasohbihi ajma'iin.


Selamat datang di website faraid.online.

Program online gratis yang dapat membantu menghitung pembagian warisan secara Islami yaitu sesuai Al-Quran dan Sunnah. Mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan pada program. Jika ada waktu dan kesempatan akan selalu dilakukan perbaikan dan pengembangan Insya Allah.

Semoga bermanfaat untuk kaum muslimin terkhususnya dan manusia secara umum.


Rukun Waris ada 3:

No.Rukun Waris
1Mauruts (harta yang diwariskan)
2Muwarrits (pewaris)
3Warits (ahli pewaris)

Sebab Waris ada 3:

No.Sebab WarisDetail Sebab WarisKetearangan
1NasabSebab FuruAnak-anak mayit ke bawah.
2NasabSebab UshulOrang tua mayit ke atas.
3NasabSebab HawasyiSelain anak dan orang tua yaitu saudara dan paman mayit.
4PernikahanSebab SuamiSuami istri saling mewarisi.
5PernikahanSebab IstriSuami istri saling mewarisi.
6Walaa (memerdekakan budak)Sebab Hamba SahayaHamba sahaya yang telah dimerdekakan tuannya maka tuannya mewarisi hambanya.

Syarat Waris ada 3:

No.Syarat Waris
1Berilmu tentang ilmu waris.
2Hidupnya ahli waris pada saat pewaris meninggal.
3Kematian pewaris.

Penghalang Waris ada 3:

No.Penghalang WarisKeterangan
1Terhalang PembunuhanApakah ahli waris membunuh pewaris?
2Terhalang Perbedaan AgamaApakah pewaris dan ahli waris beda agama?
3Terhalang PerbudakanApakah ahli waris seorang budak?

Ahli Waris ada 25 orang:

No.Nama ArabNama IndonesiaKeteranganJenis Kelamin
1اِبْنٌIbnAnak laki-laki kandung.Laki-Laki
2بِنْتٌBintunAnak perempuan kandung.Wanita
3اِبْنٌ اِبْنٌIbn IbnCucu laki-laki yaitu dari anak laki-laki ke bawah.Laki-Laki
4بِنْتٌ إِبْنٌBintun IbnCucu perempuan yaitu dari anak laki-laki kandung.Wanita
5إِبْنٌ أَخٌ شَقِيْقIbn Akh SyaqiiqKeponakan/Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung.Laki-Laki
6إِبْنٌ أَخٌ لِأَبIbn Akh li AbKeponakan/Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah.Laki-Laki
7إِبْنٌ عَمٌ شَقِيْقIbn Am SyaqiiqSepupu/Anak laki-laki dari paman kandung.Laki-Laki
8إِبْنٌ عَمٌ لِأَبIbn Am li AbSepupu/Anak laki-laki dari paman seayah.Laki-Laki
9اَبٌAbAyah kandung.Laki-Laki
10أُمٌUmIbu kandung.Wanita
11اَبٌ اَبٌAb AbKakek ke atas dari ayah.Laki-Laki
12أُمٌ أُمٌUm UmNenek kandung dari ibu.Wanita
13أُمٌ أَبٌUm AbNenek kandung dari ayah.Wanita
14أَخٌ شَقِيْقAkh SyaqiiqSaudara laki-laki kandung.Laki-Laki
15أَخٌ لِأَبAkh li AbSaudara laki-laki seayah.Laki-Laki
16أُخْتٌ شَقِيْقَةUkhtun SyaqiiqohSaudari kandung.Wanita
17أَخٌ لِأُمAkh li UmSaudara laki-laki seibu.Laki-Laki
18أُخْتٌ لِأَبUkhtun li AbSaudari seayah.Wanita
19أُخْتٌ لِأُمUkhtun li UmSaudari seibuWanita
20عَمٌ شَقِيْقAm SyaqiiqPaman kandung.Laki-Laki
21عَمٌ لِأَبAm li AbPaman seayah.Laki-Laki
22زَوْجٌZauujSuamiLaki-Laki
23زَوجَةZauujahIstriWanita
24أَلْمُعْتِقَةAl-MutiqohTuan (perempuan) yang memerdekakan hamba sahaya.Wanita
25أَلْمُعْتِقAl-MutiqTuan (laki-laki) yang memerdekakan hamba sahaya.Laki-Laki

Macam Ahli Waris:

No.Macam Ahli WarisKeterangan
1Ahli FardhuAhli waris yang mendapatkan warisan dengan ketentuan yang disebutkan dalam Al-Quran yaitu 1/2; 1/3; 1/4; 1/6; 1/8; 2/3.
2Ahli Tashib/AshobahAhli waris yang mendapatkan sisa warisan dari ahli fardhu bila ada sisa, jika tidak ada sisa maka tidak mendapatkan apa-apa.

Macam Ashobah/Ta'shib:

No.Macam Ahli WarisKeterangan
1Ashobah BilghoirAhli waris wanita yang menjadi ashobah dengan sebab adanya orang lain. Yaitu ada 4 orang.
2Ashobah BinnafsihAhli waris yang menjadi ashobah dengan sendiri tanpa sebab adanya orang lain. Yaitu ada 14 orang.
3Ashobah MaalghoirAhli waris wanita yang menjadi ashobah dengan sebab adanya anak wanita. Yaitu ada 2 orang.

FORM FARAID



Form Total Harta Warisan (Mauruts):

*
Rp/Ringgit/Real/$/Euro/Dll.

seratus juta

NB: Harta Warisan (Mauruts) yang akan dibagi adalah semua total harta warisan yang ditinggalkan wayit dengan syarat:
1. Hutang Mayit telah dilunasi.
2. Wasiat Mayit telah ditunaikan (sesuai Sunnah tidak lebih dari 1/3 harta).
3. Biaya Pemakaman Mayit telah dibayarkan.

Form Ahli Waris (Warits):

Silahkan diisi ahli waris yang masih hidup ketika pewaris meninggal.


Ada kasus dimana harta warisan lama sekali dibagi sehingga menyebabkan ahli waris sempat ada yang meninggal lebih dulu, maka ahli waris seperti ini hakikatnya masih dapat bagian warisan. Allahu'alam.


No.Jumlah (Orang)Nama ArabNama IndonesiaKeteranganMacam Tashib/Ashobah

Sebab Furu | Anak-anak mayit ke bawah. 
1اِبْنٌIbnAnak laki-laki kandung.Ashobah Binnafsih
2بِنْتٌBintunAnak perempuan kandung.Ashobah Bilghoir
3اِبْنٌ اِبْنٌIbn IbnCucu laki-laki yaitu dari anak laki-laki ke bawah.Ashobah Binnafsih
4بِنْتٌ إِبْنٌBintun IbnCucu perempuan yaitu dari anak laki-laki kandung.Ashobah Bilghoir
5إِبْنٌ أَخٌ شَقِيْقIbn Akh SyaqiiqKeponakan/Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung.Ashobah Binnafsih
6إِبْنٌ أَخٌ لِأَبIbn Akh li AbKeponakan/Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah.Ashobah Binnafsih
7إِبْنٌ عَمٌ شَقِيْقIbn Am SyaqiiqSepupu/Anak laki-laki dari paman kandung.Ashobah Binnafsih
8إِبْنٌ عَمٌ لِأَبIbn Am li AbSepupu/Anak laki-laki dari paman seayah.Ashobah Binnafsih

Sebab Ushul | Orang tua mayit ke atas. 
9اَبٌAbAyah kandung.Ashobah Binnafsih
10أُمٌUmIbu kandung.
11اَبٌ اَبٌAb AbKakek ke atas dari ayah.Ashobah Binnafsih
12أُمٌ أُمٌUm UmNenek kandung dari ibu.
13أُمٌ أَبٌUm AbNenek kandung dari ayah.

Sebab Hawasyi | Selain anak dan orang tua yaitu saudara dan paman mayit. 
14أَخٌ شَقِيْقAkh SyaqiiqSaudara laki-laki kandung.Ashobah Binnafsih
15أَخٌ لِأَبAkh li AbSaudara laki-laki seayah.Ashobah Binnafsih
16أُخْتٌ شَقِيْقَةUkhtun SyaqiiqohSaudari kandung.Ashobah Bilghoir | Ashobah Maalghoir
17أَخٌ لِأُمAkh li UmSaudara laki-laki seibu.
18أُخْتٌ لِأَبUkhtun li AbSaudari seayah.Ashobah Bilghoir | Ashobah Maalghoir
19أُخْتٌ لِأُمUkhtun li UmSaudari seibu
20عَمٌ شَقِيْقAm SyaqiiqPaman kandung.Ashobah Binnafsih
21عَمٌ لِأَبAm li AbPaman seayah.Ashobah Binnafsih

Sebab Suami | Suami istri saling mewarisi. 
22زَوْجٌZauujSuami

Sebab Istri | Suami istri saling mewarisi. 
23زَوجَةZauujahIstri

Sebab Hamba Sahaya | Hamba sahaya yang telah dimerdekakan tuannya maka tuannya mewarisi hambanya. 
24أَلْمُعْتِقَةAl-MutiqohTuan (perempuan) yang memerdekakan hamba sahaya.Ashobah Binnafsih
25أَلْمُعْتِقAl-MutiqTuan (laki-laki) yang memerdekakan hamba sahaya.Ashobah Binnafsih


Struktur Ahli Waris
(Warits)



اَبٌ اَبٌ
Ab Ab
Nasab - Sebab Ushul
أُمٌ أَبٌ
Um Ab
Nasab - Sebab Ushul
أُمٌ أُمٌ
Um Um
Nasab - Sebab Ushul






اَبٌ
Ab
Nasab - Sebab Ushul
أُمٌ
Um
Nasab - Sebab Ushul
عَمٌ شَقِيْق
Am Syaqiiq
Nasab - Sebab Hawasyi
عَمٌ لِأَب
Am li Ab
Nasab - Sebab Hawasyi
أَخٌ لِأَب
Akh li Ab
Nasab - Sebab Hawasyi
أُخْتٌ لِأَب
Ukhtun li Ab
Nasab - Sebab Hawasyi
أَخٌ شَقِيْق
Akh Syaqiiq
Nasab - Sebab Hawasyi
أُخْتٌ شَقِيْقَة
Ukhtun Syaqiiqoh
Nasab - Sebab Hawasyi
زَوْجٌ
Zauuj
Pernikahan - Sebab Suami
زَوجَة
Zauujah
Pernikahan - Sebab Istri
أَخٌ لِأُم
Akh li Um
Nasab - Sebab Hawasyi
أُخْتٌ لِأُم
Ukhtun li Um
Nasab - Sebab Hawasyi
إِبْنٌ عَمٌ شَقِيْق
Ibn Am Syaqiiq
Nasab - Sebab Furu
إِبْنٌ عَمٌ لِأَب
Ibn Am li Ab
Nasab - Sebab Furu


إِبْنٌ أَخٌ لِأَب
Ibn Akh li Ab
Nasab - Sebab Furu
إِبْنٌ أَخٌ شَقِيْق
Ibn Akh Syaqiiq
Nasab - Sebab Furu
اِبْنٌ
Ibn
Nasab - Sebab Furu
بِنْتٌ
Bintun
Nasab - Sebab Furu


اِبْنٌ اِبْنٌ
Ibn Ibn
Nasab - Sebab Furu
بِنْتٌ إِبْنٌ
Bintun Ibn
Nasab - Sebab Furu



Sumber & Rujukan:

  1. Al-Quran Al-Karim [Baca disini untuk lengkapnya]

  2. Buku Dan Dauroh, Dasar-Dasar Ilmu Waris oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam di RAZ HOTEL, Medan - Sumatera Utara. Yang diselenggarakan oleh RasyaadTv



Silahkan hubungi kami, jika ada pertanyaan seputar program, kritik, saran terkait Faraid.Online atau ingin membuat program berbasis web dan database.

AMIR MAHMUD:

HP/WA: +62 81 361 361 989

Telegram: @AmirMahmudProgrammer

Email: [email protected]